Uang yang didapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Selama dua tahun itu pelaku tinggal di jalanan dan tidur didalam mobil.
Baca Juga:
Pasang Badan Buat MBG, Ivan Wirata Absen Saat GMNI Jambi Minta Klarifikasi
Kanit Reskrim Polsek Godean AKP Bowo Susilo mengungkapkan sejak dilaporkan tahun 2020, petugas berupaya melakukan penangkapan namun pelaku selalu berkeliling tempat dan tidak pernah pulang ke rumah.
Tahun lalu, kata dia, keberadaan pelaku sempat terdeteksi di salah satu rumah di Berbah.
Petugas bergerak menuju lokasi.
Baca Juga:
Kemenpora Resmi Jadi Pengampu KBLI Sektor Keolahragaan, Perizinan Usaha Berbasis Risiko Segera Berlaku
Namun, ketika akan ditangkap, pelaku yang lebih dahulu mengetahui keberadaan polisi berhasil Kabur.
Pada Minggu (13/2/2022) malam, petugas kembali mendapatkan jejak pelaku di Jetis, Bantul.
Petugas segera bergerak melakukan penangkapan.