Uang yang didapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Selama dua tahun itu pelaku tinggal di jalanan dan tidur didalam mobil.
Baca Juga:
Calon Paskibraka Kabupaten Karo Temui Bupati Karo,Berikan Kemampuan Terbaik Generasi Muda Kabupaten Karo Memiliki Potensi
Kanit Reskrim Polsek Godean AKP Bowo Susilo mengungkapkan sejak dilaporkan tahun 2020, petugas berupaya melakukan penangkapan namun pelaku selalu berkeliling tempat dan tidak pernah pulang ke rumah.
Tahun lalu, kata dia, keberadaan pelaku sempat terdeteksi di salah satu rumah di Berbah.
Petugas bergerak menuju lokasi.
Baca Juga:
Memperkuat Lintas Sektor Dalam Kepastian Hukum dan Kesejahteraan Masyarakat,Bupati Karo Buka Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2026
Namun, ketika akan ditangkap, pelaku yang lebih dahulu mengetahui keberadaan polisi berhasil Kabur.
Pada Minggu (13/2/2022) malam, petugas kembali mendapatkan jejak pelaku di Jetis, Bantul.
Petugas segera bergerak melakukan penangkapan.