Uang yang didapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Selama dua tahun itu pelaku tinggal di jalanan dan tidur didalam mobil.
Baca Juga:
ESDM dan Nusantara Regas Sepakati Sewa BMN Hulu Migas, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Kanit Reskrim Polsek Godean AKP Bowo Susilo mengungkapkan sejak dilaporkan tahun 2020, petugas berupaya melakukan penangkapan namun pelaku selalu berkeliling tempat dan tidak pernah pulang ke rumah.
Tahun lalu, kata dia, keberadaan pelaku sempat terdeteksi di salah satu rumah di Berbah.
Petugas bergerak menuju lokasi.
Baca Juga:
Wamenkes Tegaskan RS dan Puskesmas Tetap Buka Meski Ada WFH
Namun, ketika akan ditangkap, pelaku yang lebih dahulu mengetahui keberadaan polisi berhasil Kabur.
Pada Minggu (13/2/2022) malam, petugas kembali mendapatkan jejak pelaku di Jetis, Bantul.
Petugas segera bergerak melakukan penangkapan.