WahanaNews-Jogja | Diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santrinya, pengasuh salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dilaporkan ke Polsek Sentolo.
Pelapor tak lain adalah orangtua santri yang menjadi korban dalam dugaan pelecehan seksual tersebut, dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.
Baca Juga:
PT Freeport Indonesia Setor Rp3,35 Triliun Laba Bersih ke Pemerintah Papua
"Kasus ini dilaporkan langsung oleh orangtua korban ke Polsek Sentolo," kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana melalui pesan singkat, Selasa (28/12/2021). Laporan itu diterima pada Senin (27/12/2021).
Menurutnya, santri putri yang menjadi korban masih berusia 15 tahun. Dia sudah nyantri di pondok itu selama satu tahun lebih.
Selama ini, santri tersebut hanya menceritakan kasusnya ke teman terdekat. Setelah sekian lama, santri itu juga menyampaikan apa yang telah dialaminya ke pihak lain. Akhirnya, dugaan pelecehan seksual itu sampai ke orangtua santri tersebut.
Baca Juga:
Terasa hingga Bandung, BMKG Sebut Gempa Garut Jenis Menengah
Keluarga lantas melaporkan kasus tersebut ke polisi.
"Pengasuhnya dilaporkan ke polisi karena diduga pelecehan seksual terhadap salah seorang santrinya. Laporan tersebut sudah kami (Polsek) terima dan hingga hari ini masih dalam pengembangan penyelidikan. Rencana kasus ini akan ditangani Polres," kata Jeffry.
Kuasa hukum korban, Tommy Susanto mengatakan, korban masih dalam kondisi trauma akibat pelecehan seksual yang dialaminya.