JOGJA.WAHANANEWS.CO, Yogyakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta mendukung pemerintah menutup perlintasan liar dengan melakukan penutupan terhadap 38 perlintasan sepanjang periode 2023 hingga 2026.
"Penutupan perlintasan liar dilakukan karena sangat berbahaya bagi keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan raya itu sendiri," kata Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih di Yogyakarta, Kamis (7/5/2026).
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Dorong Pembenahan Seluruh BUMN Transportasi
Menurut dia, perlintasan liar tidak memiliki pengamanan yang memadai dan berada di luar pengaturan resmi, kondisi ini tentu menimbulkan potensi risiko bahaya bagi keselamatan perjalanan kereta api maupun keselamatan masyarakat.
"Sepanjang periode 2023–Mei 2026, Daop 6 telah mendukung pemerintah dengan terinci pada 2023 sebanyak enam perlintasan, 2024 sebanyak 14 perlintasan, 2025 sebanyak 14 perlintasan, dan sampai Mei 2026 sebanyak 4 perlintasan telah ditutup," katanya.
Ia mengatakan, 38 perlintasan liar yang ditutup tersebut tersebar di wilayah Wonogiri sebanyak 17 perlintasan, Solo sebanyak empat perlintasan, Wojo empat perlintasan, Wates tiga perlintasan, Brambanan dua perlintasan, Sumberlawang dua perlintasan, Sragen dua perlintasan.
Baca Juga:
Update! 14 Orang Tewas dalam Kecelakaan Kereta Api di Bekasi
Kemudian perlintasan liar di Yogyakarta sebanyak dua perlintasan, Klaten satu perlintasan dan Palur sebanyak satu perlintasan.
"Saat ini, di wilayah Daop 6 Yogyakarta terdapat total 292 perlintasan sebidang yang terdiri dari 97 perlintasan dijaga KAI, 29 perlintasan dijaga pemda, 17 perlintasan dijaga pihak eksternal dan 136 perlintasan liar.
"Ke depannya, penanganan perlintasan akan dilakukan secara komprehensif, mulai dari penutupan perlintasan yang berisiko, peningkatan penjagaan dan pengawasan, hingga pemanfaatan teknologi," katanya.