Awalnya pada Selasa (14/4/2026) malam, I yang sedang berada di rumahnya tiba-tiba dijemput oleh dua orang dengan menggunakan motor.
Kemudian dua orang itu membawa korban ke lapangan Gadung Melati Pandak, Bantul.
Baca Juga:
Pelajar 16 Tahun di Bantul Tewas Dikeroyok Hingga Dilindas Motor
Korban kemudian diduga mengalami pengeroyokan dan disiksa oleh para pelaku.
Informasi dari pihak keluarga korban, jumlah pelaku diduga ada sepuluh orang yang terdiri dari orang dewasa dan usia anak.
Hingga saat ini Polres Bantul telah menetapkan dua pelaku, yakni berinisial BLP (18) dan YP (21) sebagai tersangka dan menahannya.
Baca Juga:
Kantor Pertanahan Bantul Gelar Pengangkatan Sumpah Panitia Ajudikasi PTSL 2026
Polisi menduga kasus penganiayaan ini berlatar belakang permasalahan antargeng.
[Redaktur: Amanda Zubehor]