Jogja.WahanaNews.co, Kota Jogja - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja telah membuka pendaftaran rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Kota Jogja 2024. Berikut syarat-syaratnya.
Ketua KPU Kota Jogja, Noor Harsya Aryo Samudro, mengaku membutuhkan 4.557 anggota KPPS untuk Pilwalkot Jogja. Jumlah itu akan dibagi ke 651 TPS di seluruh Kota Jogja.
Baca Juga:
Kanwil Kemenag DIY Imbau Dai Jaga Kerukunan Menjelang Pilkada Serentak 2024
"Jumlah TPS-nya tetap 651, dua TPS lokasi khusus di rutan 2A lapas Wirogunan dan kemudian 649 TPS reguler di Kota Yogyakarta, totalnya 651 TPS," jelas Harsya di sela rapat koordinasi perekrutan KPPS dengan stakeholder terkait di salah satu hotel, di Jogja, Rabu (18/9/2024).
"Dengan kebutuhan KPPS 651 dikali 7 (orang tiap TPS) ditemukan 4.557 (orang)," ujar Harsya menambahkan.
Rapat koordinasi perekrutan KPPS ini juga untuk mengkoordinasi badan adhoc seperti pemangku wilayah tingkat kemantren, kalurahan, hingga puskesmas. Hal ini juga dimaksudkan untuk mendapatkan anggota KPPS terbaik.
Baca Juga:
Disnakertrans Bantul Dapat Kuota Empat KK untuk Program Transmigrasi 2024
"Sehingga pembentukan badan adhoc di TPS Kota Jogja bisa terlaksana dengan baik, smooth, lancar, sehingga persiapan tahapan personalia adhoc di KPPS itu bisa menemukan SDM yang terbaik dan sehat sebagai upaya kita mitigasi risiko persoalan sakit dan lain-lainnya," paparnya.
Harsya menerangkan pengumuman dan pembukaan pendaftaran sudah dimulai pada 17 September 2024 kemarin. Nantinya pendaftaran ditutup pada 21 September 2024 mendatang.
"Kemudian kami akan melakukan penelitian berkas administrasi dan kemudian sampai dengan tanggal 7 November nanti penetapan dan pelantikan," paparnya.