[Redaktur: Amanda Zubehor]
"Dengan kebutuhan KPPS 651 dikali 7 (orang tiap TPS) ditemukan 4.557 (orang)," ujar Harsya menambahkan.
Baca Juga:
Dinas Kesehatan Gunungkidul Imbau Masyarakat Waspadai Peningkatan Kasus Demam Berdarah Dengue
Rapat koordinasi perekrutan KPPS ini juga untuk mengkoordinasi badan adhoc seperti pemangku wilayah tingkat kemantren, kalurahan, hingga puskesmas. Hal ini juga dimaksudkan untuk mendapatkan anggota KPPS terbaik.
"Sehingga pembentukan badan adhoc di TPS Kota Jogja bisa terlaksana dengan baik, smooth, lancar, sehingga persiapan tahapan personalia adhoc di KPPS itu bisa menemukan SDM yang terbaik dan sehat sebagai upaya kita mitigasi risiko persoalan sakit dan lain-lainnya," paparnya.
Harsya menerangkan pengumuman dan pembukaan pendaftaran sudah dimulai pada 17 September 2024 kemarin. Nantinya pendaftaran ditutup pada 21 September 2024 mendatang.
Baca Juga:
Pemerintah Salurkan Rp327,2 Miliar untuk Turunkan Prevalensi Stunting di DIY
"Kemudian kami akan melakukan penelitian berkas administrasi dan kemudian sampai dengan tanggal 7 November nanti penetapan dan pelantikan," paparnya.
Persyaratan Anggota KPPS
Harsya memaparkan persyaratan pendaftaran anggota KPPS Pilkada Kota Jogja sama dengan anggota KPPS pada Pilpres dan Pileg beberapa waktu lalu.