WahanaNews-Jogja | Mediasi antara Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, dengan pegiat HAM, Haris Azhar, dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, yang dijadwalkan pada Senin (31/10/2021) besok, kembali batal digelar.
Pada Kamis (21/10/2021) lalu, mediasi antara Luhut dan Haris serta Fatia juga batal digelar karena penyidik memiliki kegiatan lain.
Baca Juga:
Bupati Sumedang Serahkan SK Penugasan 25 Kepala Puskesmas, Bahas Arah Program Kesehatan 2026
Pengacara Luhut, Juniver Girsang, mengatakan, mediasi batal digelar lantaran kliennya sedang mendampingi Presiden Joko Widodo alias Jokowi di KTT G20 yang digelar di Italia.
"Klien kami LBP sedang melaksanakan tugas negara, G20 bersama Presiden Jokowi," kata Juniver, saat dihubungi wartawan, Minggu (31/10/2021).
Atas dasar ini, kata Juniver, pihaknya telah meminta kepada penyidik untuk menjadwalkan ulang proses mediasi tersebut.
Baca Juga:
Monitoring Dua SPPG, Sekda Sumedang Tekankan Peningkatan Kualitas Program MBG
Permintaan itu, menurut Juniver, telah pihaknya sampaikan secara resmi lewat sebuah surat pada Jumat (29/10/2021) lalu.
"Kami menghormati undangan mediasi tersebut, jadi kami jawab dengan surat resmi untuk meminta penjadwalan ulang karena sedang tugas negara," tuturnya.
Sebagai informasi, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti terkait dugaan pencemaran nama baik.
Laporan ini buntut dari perbincangan Haris dan Fatia yang diunggah ke YouTube.
Laporan yang dilayangkan Luhut ini terdaftar nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.
Selaku pelapor, Luhut telah diperiksa oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya selama kurang lebih satu jam pada Senin (27/9/2021) silam.[non]