WahanaNews-Jogja | Seorang sopir ekspedisi, Ivul Mahendra Putra, warga Tegalrejo, Yogyakarta, harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah terlibat dalam kasus pencurian satu unit handphone seorang anak di bawah umur.
Ia meminta anak itu untuk berhubungan badan jika HP ingin dikembalikan.
Baca Juga:
Bupati Karo Hadiri Upacara Adat dan Pelepasan Jenazah Camat Kutabuluh"Pemkab Karo Kehilangan Salah Satu Pelayan Masyarakat"
Kepala Seksi Humas Polresta Jogja, AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan, insiden pencurian itu terjadi pada 3 Maret lalu di lapangan tenis museum Diponegoro Tegalrejo.
Saat itu korban diajak oleh rekannya untuk main.
Korban lantas ketiduran sampai dini hari. Saat terbangun ia tidak lagi menemukan HP miliknya.
Baca Juga:
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Bupati Karo Tabur Benih Ikan Nila di Embung Desa Talimbaru
"HP yang hilang merek Realme 3 berwarna biru milik korban berusia 14 tahun dan ternyata dicuri oleh Ivul," kata Timbul, Selasa (17/5).
Tersangka kemudian datang ke rumah teman korban dan mengajaknya ke lapangan tenis Diponegoro jika ingin HP kembali.
Saat sampai di lapangan tenis tersangka kemydian menunjukkan HP milik korban dan menyebut bahwa korban harus berhubungan badan kalau HP ingin dikembalikan.