WahanaNews-Jogja | Seorang sopir ekspedisi, Ivul Mahendra Putra, warga Tegalrejo, Yogyakarta, harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah terlibat dalam kasus pencurian satu unit handphone seorang anak di bawah umur.
Ia meminta anak itu untuk berhubungan badan jika HP ingin dikembalikan.
Baca Juga:
Junta Militer Myanmar Umumkan Gencatan Senjata Sementara Pascagempa Mematikan
Kepala Seksi Humas Polresta Jogja, AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan, insiden pencurian itu terjadi pada 3 Maret lalu di lapangan tenis museum Diponegoro Tegalrejo.
Saat itu korban diajak oleh rekannya untuk main.
Korban lantas ketiduran sampai dini hari. Saat terbangun ia tidak lagi menemukan HP miliknya.
Baca Juga:
Indonesia Siap Mitigasi Dampak Negatif Tarif Impor AS Terhadap Produk Buatan Indonesia
"HP yang hilang merek Realme 3 berwarna biru milik korban berusia 14 tahun dan ternyata dicuri oleh Ivul," kata Timbul, Selasa (17/5).
Tersangka kemudian datang ke rumah teman korban dan mengajaknya ke lapangan tenis Diponegoro jika ingin HP kembali.
Saat sampai di lapangan tenis tersangka kemydian menunjukkan HP milik korban dan menyebut bahwa korban harus berhubungan badan kalau HP ingin dikembalikan.
"Korban bingung dan ketakutan sembari menangis. Akhirnya korban pulang ke rumahnya dan melaporkan kejadian tersebut ke orang tuanya. Kemudian melaporkan hal tesebut ke Polsek Tegalrejo," jelas Timbul.
Aparat kepolisian kemudian melakukan penyelidikan.
Diketahui bahwa tersangka bekerja sebagai seorang sopir ekspedisi.
Tempat kerja tersangka kemudian bekerja sama dengan petugas kepolisian untuk meringkus tersangka.
"Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui semua tentang perbuatannya. Modusnya tersangka mengambil HP, namun akan dikembalikan dengan syarat mau disetubuhi oleh tersangka," ungkap Timbul. [non]