Dikutip dari laman Kementerian PUPR, paket pekerjaan Jembatan Kretek II yang berlokasi di DIY yang berupa konstruksi jembatan dengan total panjang penanganan 2,6 km termasuk jalan pendekat yang membentang di atas Sungai Opak ini dibangun dengan anggaran sebesar Rp364 miliar.
Jembatan ini merupakan bagian dari Jalur Jalan Lintas Selatan (JLLS) Jawa atau disebut juga jalur Pantai Selatan (Pansela) Jawa sepanjang 1.604 km yang terkenal akan kawasan pariwisata pantai yang membentang mulai dari Provinsi Banten hingga Jawa Timur.[zbr]