JOGJA.WAHANANEWS.CO, Yogyakarta - Pertamina mengapresiasi Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) atas keberhasilannya dalam menangkap pelaku pelangsiran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Kabupaten Sleman, DIY.
"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda DIY yang telah mengungkap dan menangkap secara langsung pelaku tindak kejahatan tersebut," ujar Sales Area Manager Retail wilayah DIY Pertamina Patra Niaga Weddy Windrawan di Mapolda DIY, Yogyakarta, Kamis (13/3/2025).
Baca Juga:
Ladang Ganja di Gayo Lues Aceh Ditemukan Polisi Seluas 3 Hektare
Weddy mengungkapan bahwa penindakan ini merupakan bentuk tindaklanjut dari pertemuan sebelumnya, sekaligus komitmen Pertamina dan Polda DIY untuk mengamankan penyaluran energi kepada masyarakat di masa Ramadhan dan Idul Fitri 2025.
"Pertamina secara khusus melakukan monitoring untuk penyaluran BBM subsidi. Ketika terdapat indikasi kecurangan kami kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk pengungkapan lebih lanjut sesuai dengan kewenangannya," terang Weddy.
Dia menjelaskan, solar merupakan salah satu BBM yang disubsidi oleh pemerintah, sehingga rawan disalahgunakan oleh oknum penjahat.
Baca Juga:
Penipuan Pembangunan Apartemen 100 Miliar: Pasutri Jadi Buronan Polda DIY
"Pengungkapan kejahatan yang dilakukan oleh Polda DIY telah membantu Pertamina dalam menjalankan penugasan dari pemerintah untuk menyalurkan BBM subsidi secara tepat sasaran kepada masyarakat," ujar dia.
Untuk itu, Weddy menambahkan, apabila kejahatan serupa terus dibiarkan dapat merugikan negara dan masyarakat kecil yang berhak menerima subsidi.
"Seperti angkutan umum, petani, nelayan, dan kelompok masyarakat rentan lainnya yang memang sehari-hari membutuhkan BBM Solar untuk profesinya," tambahnya.