WahanaNews-Jogja | Enam pengunjung kafe di Jalan Urip Sumoharjo, Kliteren, Gondokusuman, Yogyakarta membuat keributan.
Dua karyawan menjadi korban atas ulah enam remaja yang diduga terpengaruh minuman keras (Miras) itu.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Peristiwa tersebut berlangsung Sabtu (12/2/2022) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Dilansir dari Tribun Jogja, keributan dimulai saat enam remaja itu berkunjung ke kafe dalam kondisi mabuk.
Dua karyawan berinisial AN (25) warga Kabupaten Temanggung dan FI (34) Warga Purworejo, lalu mengingatkan keenam remaja itu agar tidak membuat keributan.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
"Melihat hal tersebut, karyawan kafe meminta agar mereka saat di dalam tidak membuat ribut," kata Kasatreskim Polresta Yogyakarta Kompol Andhyka Donny Hendrawan, Minggu (13/2/2022).
Selanjutnya, dua karyawan kafe itu meminta kepada rombongan remaja itu untuk tertib.
Rupanya permintaan dua karyawan itu justru membuat keenam remaja marah dan salah satu dari mereka memukul seorang karyawan.