WahanaNews-Jogja | Enam pengunjung kafe di Jalan Urip Sumoharjo, Kliteren, Gondokusuman, Yogyakarta membuat keributan.
Dua karyawan menjadi korban atas ulah enam remaja yang diduga terpengaruh minuman keras (Miras) itu.
Baca Juga:
Mahasiswi Bali Jadi Korban Kecelakaan di AS, Biaya Pemulangan Jenazah Capai Rp180 Juta
Peristiwa tersebut berlangsung Sabtu (12/2/2022) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Dilansir dari Tribun Jogja, keributan dimulai saat enam remaja itu berkunjung ke kafe dalam kondisi mabuk.
Dua karyawan berinisial AN (25) warga Kabupaten Temanggung dan FI (34) Warga Purworejo, lalu mengingatkan keenam remaja itu agar tidak membuat keributan.
Baca Juga:
Utusan Khusus Rusia Kirill Dmitriev Umumkan Pembicaraan dengan Perwakilan Pemerintahan Trump
"Melihat hal tersebut, karyawan kafe meminta agar mereka saat di dalam tidak membuat ribut," kata Kasatreskim Polresta Yogyakarta Kompol Andhyka Donny Hendrawan, Minggu (13/2/2022).
Selanjutnya, dua karyawan kafe itu meminta kepada rombongan remaja itu untuk tertib.
Rupanya permintaan dua karyawan itu justru membuat keenam remaja marah dan salah satu dari mereka memukul seorang karyawan.