Dari 3 mahasiswi itu mereka semua juga mengakui telah diperkosa oleh MKA.
"Kalau dari korban iya. Ada pemaksaan," kata Gunawan.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Gunawan mengatakan, tidak bisa membeberkan kronologi kasus tersebut, karena dikhawatirkan mengganggu psikologi para korban.
Termasuk, dia tidak mau berkomentar mengenai kronologi yang beredar dimedsos.
Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan Alumni dan AIK, Faris Al-Fadhat mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan korban.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
"Alhamdulilah kami berkomunikasi dengan korban dengan sangat baik, sesuai dengan prosedur komite etik dan disiplin. Setelah pertemuan dengan salah satu korban, saat ini kondisinya kita terus mendampingi para korban untuk secara psikolog," ucap Faris.
Dia memastikan 3 korban tetap kuliah seperti biasa, dan identitas nya tetap dirahasiakan.
Diberitakan sebelumnya, UMY memecat mahasiswa MKA karena terbukti melakukan kekerasan seksual pada 3 mahasiswi.