Selain tiga orang saksi yang ada di sekitar TKP, pihaknya juga memeriksa kernet bus, termasuk korban selamat dalam kejadian tersebut.
Namun untuk pemeriksaan korban, pihaknya masih akan menunggu hingga mereka pulih, karena saat ini masih mendapat perawatan intensif di rumah sakit.
Baca Juga:
Menekraf Dorong Ekonomi Kreatif Lampung Tembus Pasar Nasional dan Global
Dirlantas Polda DIY, Kombes Iwan Saktiadi mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab kecelakaan maut ini.
"Ada 4 faktor yang mengiringi, mempengaruhi atau menyebabkan kecelakaan. Bisa faktor manusia, faktor kendaraan, faktor lingkungan, atau faktor jalan. Nah, kita belum bisa menentukan faktor yang mana penyebab kecelakaan ini," ujar Iwan ditemui di lokasi kejadian, kemarin pagi.
Pihaknya pun belum bisa menyampaikan terkait proses hukum kasus kecelakaan ini lantaran masih mengumpulkan bukti-bukti.
Baca Juga:
Dorong Mobilitas Hijau, SPKLU Signature ZORA Hadir dengan Teknologi AI dan Ultra Fast Charging
"Proses penyidikan belum berlangsung, jadi nanti soal penanganan hukumnya seperti apa? Yang bisa kita sampaikan hasil olah TKP akan kita maksimalkan untuk penyidikan lebih lanjut," paparnya.
Disinggung terkait kondisi bus, Iwan juga masih menunggu penilaian dari tim ahli yang diterjunkan.
"Kalau bus layak atau tidak nanti ada ahli yang menyampaikan, ahli yang asesmen pada kita, nanti baru bisa kita sampaikan layak atau tidak," urainya.