Sedangkan satu tersangka lain dilaporkan tengah dalam perjalanan menuju Yogyakarta.
Ade menyampaikan, insiden pembakaran ini terjadi pada 23 Maret 2022. Insiden terjadi di rumah korban berinisial DT di Jalan Lowanu, Mergangsan, Kota Yogyakarta.
Baca Juga:
Menko PMK Resmikan Babak Baru Pesantren: Struktur Ditjen dan Program Prioritas Disiapkan
Para tersangka adalah teman satu universitas korban sendiri. Menurut keterangan saksi, pembakaran ini bermula dari perselisihan soal jual beli knalpot sepeda motor antara korban dan salah satu pelaku.
Ade menyebut ketiga pelaku mendatangi kamar korban setelah menenggak minuman keras, sekitar pukul 21.00 WIB.
Kemudian, terjadi perselisihan dan perkelahian antara J dan DT karena perkara knalpot.
Baca Juga:
UNRWA Krisis Pendanaan, Ratusan Ribu Anak Palestina Terancam Kehilangan Layanan
Tersangka J sempat mencekik dan memukul DT hingga terjatuh. J lalu melihat botol air mineral berisi bensin, lantas menyiramkannya ke bagian kiri tubuh DT.
"Di sekitar situ ada korek gas lalu dinyalakan. Belum sampai ke bajunya, korban akhirnya terbakar," ujar Ade.
Ketika DT terbakar, ketiga tesangka kabur dengan sepeda motor milik ANH yang dikemudikan oleh MZH.