Jogja.WahanaNews.co, Sleman - Bawaslu Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih menelusuri dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh sejumlah lurah, menindaklanjuti laporan dari Front Masyarakat Madani.
"Kami masih menelusuri dugaan pelanggaran netralitas sejumlah lurah yang dilaporkan tersebut," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar di Sleman, Senin (14/10/2024).
Baca Juga:
Kinerja Bawaslu Disorot, DPR Geram dengan Banyaknya PSU di Pilkada 2025
Menurut dia, Bawaslu Sleman mengapresiasi laporan dari Frint Masyarakat Madani yang mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Sleman dalam rangka klarifikasi perihal tindak lanjut pengawasan netralitas ASN, lurah dan perangkat dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024.
"Sejak beredarnya dugaan sejumlah lurah tidak netral dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman dalam pemberitaan di media massa beberapa waktu lalu, Bawaslu Kabupaten Sleman telah dan masih melakukan upaya pengumpulan informasi dan keterangan dari pihak-pihak terkait," katanya.
Ia mengatakan, laporan dari masyarakat tersebut menjadi bagian dari partisipasi dan kontrol masyarakat kepada penyelenggara pemilu.
Baca Juga:
Dede Yusuf Dukung Pemecatan Komisioner KPU Banjarbaru: Negara Dirugikan Akibat PSU
"Ini masih dalam proses pendalaman informasi sebelum nanti diputuskan ada tidaknya dugaan pelanggarannya," katanya.
Arjuna mengatakan, dalam melakukan pendalaman informasi ini, Bawaslu juga dibatasi oleh waktu.
"Kalau dalam bahasa kami, proses ini diistilahkan dengan penelusuran informasi awal. Hasil penelusurannya nanti seperti apa, tentu nanti akan kami sampaikan kepada masyarakat pada waktunya," katanya.