WahanaNews-Jogja | Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta Budiharto Setyawan menyebut hingga saat ini belum ada laporan kasus penipuan melalui kode batang (barcode) Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) palsu di provinsi ini.
"Belum, belum ada ini masih peninjauan," kata Budiharto di Yogyakarta, Rabu (12/4/23).
Baca Juga:
Makin Digemari, Volume Transaksi QRIS Bank Muamalat Naik 148% pada Kuartal III-2024
Untuk mencegah kasus penipuan dengan modus barcode QRIS seperti yang terjadi di salah satu masjid di kawasan Jakarta Selatan, Budiharto meminta masyarakat lebih cermat sebelum melakukan transaksi atau berdonasi menggunakan aplikasi itu.
Ia meminta masyarakat mengecek tujuan transfer uang serta memastikan kesesuaian siapa penerima atau pemilik rekeningnya sesuai informasi yang muncul setelah memindai QRIS.
"Lebih hati-hati melihat kembali, berapa nominalnya, siapa penerima, dan tujuannya apa. Biasanya disebutkan ada biayanya atau tidak. Kalau itu clear baru kita masukkan PIN," kata dia.
Baca Juga:
Bank Kalsel dan Pemko Banjarmasin Modernisasi Transaksi Pasar Terapung dengan QRIS
BI DIY, kata Budiharto, saat ini tengah bekerja sama dengan dewan masjid, pihak gereja, serta pura di DIY untuk melakukan pengecekan QRIS yang menempel di tempat penyaluran donasi, termasuk untuk zakat maupun infaq.
Menurut dia, total merchant di DIY yang telah menggunakan QRIS mencapai 600 ribu. Kendati demikian, merchant pengguna QRIS dari lembaga sosial keagamaan di DIY jumlahnya belum banyak.
"Makanya kami bersama dewan masjid, serta gereja-gereja dan lembaga sosial keagamaan melakukan pemantauan agar QRIS tetap cepat, murah, mudah, aman, dan andal atau 'Cemumuah'," kata dia.
Budiharto juga mengimbau masyarakat berinisiatif melaporkan apabila merasa dirugikan atau menemukan kejanggalan saat bertransaksi menggunakan QRIS.
"Bisa kita laporkan ke bank atau perusahaan jasa pembayaran kita," ujar dia.[zbr]