WahanaNews-Jogja | Event Pasar Rakyat Tugu Jogja Expo di Jalan Margo Utomo ditutup paksa oleh petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta, Polresta Yogya, serta TNI.
Penutupan paksa ini dilakukan lantaran pihak penyelenggara Tugu Jogja Expo belum mengantongi izin keramaian.
Baca Juga:
Walikota Jakarta Pusat Dorong Batik Pakaian Santai
"Jadi memang kegiatan ini, aktivitas ini belum ada izin dan tidak direkomendasikan oleh Disbud DIY maupun Disbud Kota. Karena ini masuk dalam kawasan sumbu filosofis dan saat ini sedang dalam proses penilaian oleh UNESCO jadi memang harus ada kajian terkait berbagai aktivitas dan kegiatan yang ada di kawasan ini," kata Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Yogya Dodi Kurnianto kepada wartawan seusai penutupan TJE, seperti dikutip detik, Jumat (16/12/2022).
Dodi menjelaskan, sebenarnya di kawasan sumbu filosofis masih bisa diadakan kegiatan. Namun harus melalui proses kajian terlebih dahulu.
Selain itu, menurut Dodi, penutupan Tugu Jogja Expo ini berkaitan dengan pengamanan menjelang libur Natal dan tahun baru (Nataru).
Baca Juga:
BRIN Ajak Peneliti Global Riset Kesehatan Tanah di ICC MAB Maroko
"Boleh ada kegiatan tetapi mengacu pada Pergub DIY yang mengatur tentang itu, harus ada kajian dulu, analisis tentang dampak sosial, lingkungan, apalagi ini mau Nataru, high season orang berkumpul di Malioboro, kemudian ada tambahan beban. Nah itu yang tidak kami inginkan Yogya macet," tambahnya.[zbr]