Sebelumnya, Staf Divisi Advokasi LBH Yogyakarta, Muhammad Rakha Ramadan mengatakan, kekecewaan pedagang tak lepas dari hasil audiensi yang melibatkan perwakilan Pemda DIY, DPRD DIY, dan para PKL pada Jumat (5/7) lalu, di mana saat itu disepakati penundaan waktu selama satu pekan untuk menggelar diskusi dua arah dengan melibatkan para pedagang.
Sepekan berjalan, kata Rakha, tak ada jawaban signfikan dari orotitas terkait. Rasa kekecewaan terhadap pemerintah ini bak sudah menggunung, lantaran kebijakan relokasi ini pada sebelum-sebelumnya, menurut Rhaka, diketahui pedagang cuma lewat media sosial. Klaimnya, para PKL tak pernah dilibatkan dalam tahap pembahasannya.
Baca Juga:
Pemerintah Kudus Pastikan Pemenuhan Elpiji Bersubsidi dengan HET Rp18.000 untuk PKL
Adapun relokasi ini ditargetkan bisa dimulai pada 2025 mendatang. Total, ada 1.041 PKL Teras Malioboro 2 yang nantinya dipindah ke dua lokasi baru.
Lokasi pertama terletak di eks Toko Makmur Jaya, kawasan Pecinan, Ketandan dan kedua di samping parkiran Beskalan atau depan Ramai Mall.
Total luas tanah dan bangunan untuk kedua lokasi itu mencapai delapan ribu meter persegi. Nantinya, disiapkan bangunan bertingkat, ruang terbuka, spot nongkrong serta beberapa daya tarik wisatawan lainnya. Untuk menyiapkan semua ini, Pemda DIY menghabiskan total sekitar Rp69 miliar.
Baca Juga:
Disdag Balikpapan: Penertiban PKL di Pasar Pandansari Bagian Revitalisasi Pasar
[Redaktur: Amanda Zubehor]