WahanaNews-Jogja | Jajaran kepolisian ingatkan masyarakat Kota Yogyakarta untuk tak menimbun minyak goreng ditengah kelangkaannya saat ini.
Untuk meminimalisasi adanya penimbunan minyak goreng, mereka telah membentuk satgas pangan yang bekerjasama dengan Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Yogyakarta .
Baca Juga:
Libur Panjang Iduladha, Pemerintah Jamin Energi Cukup untuk Masyarakat
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta , Kompol Andhyka Donny Hendrawan mengatakan satu unit Satgas Pangan sudah beroperasi sejak awal pekan ini.
"Kami rutin setiap hari mengecek ke toko, retail dan pasar-pasar. Bekerjasama dengan Disdag Kota. Kami monitoring ketersediaan minyak goreng ini," kata Andhykan, Kamis (17/3/2022).
Andhyka menjelaskan satgas pangan juga menyasar ke seluruh distributor yang tersebar di Kota Yogyakarta.
Baca Juga:
PLN Jaga Pasokan Listrik Tanpa Gangguan Saat Laga Indonesia vs China di SUGBK
Hal itu dilakukan guna memastikan tidak ada penimbunan minyak goreng .
"Dari distributor sudah kami cek dan semua minyak terdistribusi," terang dia.
Ia mengatakan selama pengawasan dan monitoring ketersediaan minyak goreng yang dilakukan di seluruh distributor dan toko yang ada di Yogyakarta, pihaknya belum ditemukan indikasi penimbunan minyak goreng.
"Belum ada. Tapi kami ingatkan jangan sampai ada yang melakukan hal ini. Tetap akan sanksi tegas," ungkap dia.
Terpisah, Kepala Disdag Kota Yogyakarta , Yunianto Dwi Sutono menjelaskan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak untuk kemasan seharga Rp14 ribu telah dicabut.[non]