WahanaNews-Jogja | Jajaran kepolisian ingatkan masyarakat Kota Yogyakarta untuk tak menimbun minyak goreng ditengah kelangkaannya saat ini.
Untuk meminimalisasi adanya penimbunan minyak goreng, mereka telah membentuk satgas pangan yang bekerjasama dengan Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Yogyakarta .
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Apresiasi Tekad Pemprov Bali Jadi Destinasi Wisata Bebas Sampah Dunia
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta , Kompol Andhyka Donny Hendrawan mengatakan satu unit Satgas Pangan sudah beroperasi sejak awal pekan ini.
"Kami rutin setiap hari mengecek ke toko, retail dan pasar-pasar. Bekerjasama dengan Disdag Kota. Kami monitoring ketersediaan minyak goreng ini," kata Andhykan, Kamis (17/3/2022).
Andhyka menjelaskan satgas pangan juga menyasar ke seluruh distributor yang tersebar di Kota Yogyakarta.
Baca Juga:
Punya Reputasi Baik dan Energi Listriknya 60% dari Tenaga Air, ALPERKLINAS Dukung PLN Ajak Swiss Genjot PLTA di Indonesia
Hal itu dilakukan guna memastikan tidak ada penimbunan minyak goreng .
"Dari distributor sudah kami cek dan semua minyak terdistribusi," terang dia.
Ia mengatakan selama pengawasan dan monitoring ketersediaan minyak goreng yang dilakukan di seluruh distributor dan toko yang ada di Yogyakarta, pihaknya belum ditemukan indikasi penimbunan minyak goreng.
"Belum ada. Tapi kami ingatkan jangan sampai ada yang melakukan hal ini. Tetap akan sanksi tegas," ungkap dia.
Terpisah, Kepala Disdag Kota Yogyakarta , Yunianto Dwi Sutono menjelaskan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak untuk kemasan seharga Rp14 ribu telah dicabut.[non]