Wahananews-Jogja | Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan pernyataan tegas terkait kerusuhan di Babarsari, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang berlarut-larut.
Mengingat geger antarkelompok di Babarsari tersebut sudah merupakan tindakan pelanggaran hukum pidana, seperti penganiayaan, perusakan, hingga provokasi, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut meminta jajaran Polda DIY tidak hanya melerai, tetapi melakukan proses hukum.
Baca Juga:
Pendiri NII Ken Setiawan Ingatkan Potensi Konflik Kelompok Habib Syiah Vs Salafi Wahabi di Indonesia
Pernyataan Sri Sultan HB X itu merespons kerusuhan di kawasan Babarsari, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman.
Kerusuhan terjadi di Babarsari sejak Sabtu (2/7/2022) dini hari dan berlanjut hingga Senin (4/7/2022) di sejumlah titik lokasi.
Sri Sultan HB X mengatakan, peristiwa yang terjadi sudah masuk pada pelanggaran hukum dan menimbulkan kerusuhan, maka hukum harus ditegakkan.
Baca Juga:
40 Persen Capim KPK Lolos Tes Tulis Berlatar Aparat Hukum, ICW Curiga
Tegakkan aturan
Kepolisian diminta berlaku tegas dalam menegakkan aturan dan melakukan penindakan mulai dari pelaku penganiayaan, perusakan, hingga provokator.
"Karena ini pelanggaran hukum saya berharap Polda DIY tidak hanya sekadar melerai, tapi dengan disiplin ya proses (hukum) dengan baik. Saya tidak mau di Yogya ini ajang kekerasan fisik jadi kebiasaan untuk didik anak," tegas Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (4/7/2022).
Bila polisi dapat berlaku tegas, Sri Sultan HB X yakin peristiwa serupa tak akan kembali terulang.
"Kita harus keras dengan orang-orang seperti itu karena kita sudah memfasilitasi mereka. Tidak hanya kabupaten Sleman tapi saya juga sudah menerjuni mereka. Karena justru tidak dilakukan tindakan hukum mereka berani," kata Sri Sultan HB X.
Sangat disayangkan
Peristiwa kericuhan yang kembali terulang sangat disayangkan Raja Keraton Yogyakarta ini.
Sebab beberapa tahun lalu, Sri Sultan HB X sempat menjadi penengah pasca terjadinya konflik serupa yang terjadi di kawasan Babarsari, Sleman.
Mereka yang terlibat dalam pertemuan tersebut mengakui kesalahannya dan sepakat untuk tak kembali melakukan tindak kekerasan.
Jangan ada kekerasan
"Saya sudah minta untuk tidak ada kekerasan. Soal (watak) bicara keras itu nggak papa, itu kan volume radio saja, gedekke cilikke (dibesarkan/kecilkan). Tapi jangan pengertian kekerasan itu fisik," jelas Sultan.
Lebih jauh, tak menutup kemungkinan Pemda DIY akan kembali membuka ruang dialog kepada pihak-pihak yang bertikai.
Sri Sultan HB X pun bersedia bertemu langsung untuk melakukan mediasi.
"Ya silahkan saja bagi saya nggak ada masalah. Kalau tidak bisa ya saya yang nerjuni juga bisa saja," kata Sri Sultan HB X.[zbr]