WahanaNews-Jogja | Kelangkaan sebagian bahan pokok jelang hari besar keagamaan membuat pejabat Kantor Wilayah (Kanwil) VII Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Yogyakarta ambil langkah sigap.
Mereka mencermati ada dua bahan pokok yang berpotensi naik dan langka menjelang Puasa dan Lebaran.
Baca Juga:
Aksi AKP Dadang Guncang Solok Selatan, Hujani Rumah Dinas Kapolres dengan Tembakan
Keduanya yakni cabai rawit merah dan telur yang kenaikan harganya mulai terasa sejak awal Februari dan disinyalir berpotensi meningkat pada saat puasa nanti.
"Kami akan lihat dari sisi pasokan saja nanti, neraca dua komoditas itu per minggu di tiap pasar berapa dan ketersediaannya bagaimana. Karena dua komoditas itu yang kami lihat mulai naik harga," kata Kepala Bidang Kajian Advokasi Kantor Wilayah VII KPPU Yogyakarta, Maryunani Sinta, Jumat (10/3/2022).
Sinta menjelaskan, kenaikan harga dan kelangkaan beberapa komoditas di pasaran pada saat menjelang Puasa biasanya berlaku umum di tiap wilayah.
Baca Juga:
OTT KPK Bengkulu, Calon Gubernur Petahana Dibawa dengan 3 Mobil
Hanya saja, pihaknya akan memastikan dengan cermat di lapangan apakah terdapat indikasi kartel atau pelanggaran penyelenggaran usaha berkaitan dengan naiknya harga bahan pokok serta potensi kelangkaan komoditas itu.
"Intinya kenaikan bahan pokok dan kelangkaan komoditas memang harus dilihat dari dua sisi, konsumen dan produsen atau distributor," jelasnya
"Apakah kenaikan harga dan fenomena komoditas langka itu natural? Atau ada indikasi pelaku usaha yang nakal dan setiap mata rantai pasokan akan kami cermati," lanjut Sinta
Upaya itu dilakukan dengan melaksanakan pemantauan setiap hari dan pengawasan per pekan di sejumlah pasar tradisional dan modern yang ada di Yogyakarta.
Petugas KPPU akan melakukan laporan dengan melihat neraca pangan antara kebutuhan harian masyarakat dengan pasokan bahan pokok di tiap pasar secara kontinu.
"Indikator awal kami untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan kartel dan persaingan usaha yang tidak sehat adalah harga. Kalau naik di rentang 10-20 persen tentu masih taraf normal, tapi kalau di atas itu dan diikuti dengan langkanya komoditas, itu yang jadi pertanyaan," jelas dia.
KPPU Yogyakarta juga merekomemdasikan kepada pemerintah setempat untuk mengestimasi kebutuhan pangan, utamanya komoditas pokok menjelang masa puasa nanti.
Dengan melihat tingkat kebutuhan harian dan proyeksi kenaikan permintaan pada masa puasa nanti, diharapkan ada langkah antisipasi sehingga keseimbangan antara penawaran dan permintaan barang di pasaran terwujud dengan optimal.
"Pasokan juga harus dijaga, tidak hanya dari sisi harga tapi juga prediksi soal kenaikan dan bahan pokok yang sekiranya langka di pasaran," ujarnya.
Selain itu, Sinta berpesa pemerintah harus ada semacam cadangan suplai untuk antisipasi agar tidak langka.
Kemudian dari sisi harga atau pengendaliannya, harus ada sosialisasi secara persuasif kepada pedagang agar harga bisa diatur serta diawasi dengan ketat.[non]