WahanaNews-Jogja | Kasus Covid di Daerah Istimewa Yogyakarta kembali bertambah pada beberapa waktu terakhir.
Pemerintah DIY sejak seminggu lalu pun membuat aturan bagi sekolah agar tidak memaksakan diri menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menyampaikan pihaknya meminta kepada sekolah untuk menyesuaikan perkembangan kasus Covid-19.
Sehingga, sekolah dapat mengurangi waktu belajar dan kapasitas kelas tidak 100 persen.
“Kita sudah minta sekolah menyesuaikan waktu dan jumlah dikurangi tidak 100 persen lagi. ada yang 50, 70 persen silakan saja, ada yang masuk 100 persen tetapi punya lokasi yang memadai agar mereka bisa jaga jarak,” ujar Aji, Selasa (1/2/2022).
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Pemerintah DIY juga terus melakukan skrining, termasuk di lingkungan sekolah.
Aji mengungkapkan kasus Covid-19 terbanyak didapat dari orang yang hendak melakukan perjalanan.
“Kita banyak menemukan kasus dari skrining dan bepergian, kondisi mereka banyak yang sehat,” kata dia.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menyampaikan, pihaknya sudah meminta kepala Disdikpora Kota Yogyakarta melakukan pendataan kembali.
Dari sisi sebaran kasus penemuan kasus tidak banyak dibandingkan saat Desember tahun lalu.
“Sekarang kita menyusun aturan untuk jadi pedoman baru karena adanya peningkatan kasus di Kota Yogyakarta,” katanya.
Dia menambahkan, dalam pedoman itu tidak hanya soal PTM saja, tetapi semua akan dilakukan pengaturan kembali.
Heroe memastikan pada tanggal 7 Februari di Kota Yogyakarta belum bisa menerapkan PTM 100 persen pada seluruh jenjang sekolah melihat kondisi ini.
“Ya otomatis, melihat kondisi ini kita sedang kaji. Terutama evaluasi teman-teman dinkes dan akademisi menyangkut tentang kondisi sekarang yang ada seperti apa, pertumbuhan kasusnya apakah membutuhkan kita mengubah strategi,” kata dia.[non]