WahanaNews-Jogja | Perang sarung telah menjadi kode baru diantara kelompok pelajar di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kode tersebut digunakan sebagai ajakan ‘kencan’ adu kekerasan antar kelompok di Yogyakarta.
Baca Juga:
Eks Menlu RI Retno Marsudi Diangkat jadi Dewan Direksi Perusahaan Energi Singapura
Perang Sarung itu sekaligus jadi bagian senjata yang digunakan saat Tawuran Sarung antar kelompok.
Sayangnya sarung bukan sembarang sarung, sebab sarung itu diikat dengan benda-benda berat seperti batu.
Kasus terbaru ungkap Perang Sarung terjadi di wilayah Bantul.
Baca Juga:
Buka Kejuaraan Nasional Renang Antar Klub Se-Indonesia, Wamenpora Harap Dapat Lahirkan Atlet Berprestasi
Polres Bantul mengamankan dua kelompok remaja yang terlibat Perang Sarung di mana salah satu kelompok berjumlah 20 orang, kedangkan kelompok lainnya sembilan orang.
Perang Sarung itu terjadi di simpang tiga dusun Jodog, Kalurahan Gilangharjo, Kapanewon Pandak pada Senin (4/4/2022).
Kapolres Bantul AKBP Ihsan memaparkan dalam tawuran tersebut melibatkan dua kelompok remaja yang rata-rata masih berstatus pelajar dari SMP, SMA dan SMK.
"Ini tawuran antar kedua kelompok yang saling kenal. Mereka saling menantang di medsos melalui aplikasi WA untuk melakukan tawuran sarung. Kemudian kedua kelompok sepakat, disepakati tempatnya, yakni di tkp, termasuk jamnya," ujar Kapolres dalam konferensi pers, Selasa (5/4/2022).
Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti sejumlah sarung.
Saat beraksi, para pelaku menggunakan sarung yang ujungnya diikat dan di dalamnya diisi batu.
Pengakuan pelaku Perang Sarung BR (19), salah satu dari kelompok pelaku mengaku kenal dengan kelompok korban.
Namun dari pengakuannya, yang mengajak duluan untuk perang sarung adalah dari pihak korban.
BR mengatakan bahwa malam itu juga mereka saling tantang.
"Dari sana (kelompok korban) dulu yang menantang, katanya ayo perang sarung," ucapnya
BR sendiri berperan sebagai eksekutor yang menganiaya korban hingga harus mendapat perawatan di rumah sakit.
Sementara TM (14) dari kelompok korban membantah disebut menantang duluan.
Menurutnya yang menantang terlebih dahulu adalah kelompok pelaku bahkan dua orang dari pihak korban yang mendapatkan pesan singkat melalui Whatsapp terkait ajakan perang sarung,
"Sana yang menantang kami di WA (dapat pesan Whatsapp) ngajak perang sarung,” ucap TM.
Sedangkan kasus yang lain adalah, Unit Reskrim Polsek Gamping dibantu masyarakat, mengamankan dua remaja berinisial JS (16) warga Gamping dan Bima alias BM (21) warga Kasihan, Bantul pada Selasa (5/4/2022) dinihari. Satu orang lain bernama Fadli masih dalam pencarian.
Kapolsek Gamping Kompol B. Muryanto mengatakan, awalnya ada rombongan remaja sekira 15 sepeda motor berputar-putar di malam hari. Rombongan sempat dihadang warga karena meresahkan.
Satu di antaranya rombongan itu ada yang berboncengan tiga yaitu JS, BM dan F menggunakan sepeda motor jenis PCX warna merah (Nopol AB 2346 XY).
Dua dari tiga remaja yang bonceng sepeda motor itu, diketahui membawa dua celurit.
Singkat cerita ketiga jatuh kemudian diamankan, berdasarkan pengakuan pelaku, malam itu mereka hendak perang sarung.
Tetapi malah ada yang membawa dua bilah celurit.
Salah satu pelaku, JS dihadapan petugas kepolisian mengaku menyesal. Ia yang bertugas sebagai joki motor mengaku awalnya tidak mengetahui kalau dua rekannya, BM dan F ternyata malam itu membawa celurit. Ia mengaku hanya diajak.
"Saya cuma diajak. Katanya, mau perang sarung menyambut bulan ramadan," kata JS tertunduk.
Perang Sarung Kulon Progo
Sebanyak delapan pelajar dari berbagai sekolah di Kabupaten Kulon Progo yang terlibat dalam kejadian ini diamankan oleh aparat kepolisian.
Mereka diamakan ketika hendak melakukan aksi tawuran perang sarung di wilayah Milir, Kalurahan Kedungsari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Selasa (5/3/2022) dini hari.
Kedelapan anak yaitu SI (17) warga Pengasih, FT warga Lendah, DB (16) warga Lendah, MH (16) warga Pengasih, JM (16) warga Lendah, ZK (16) warga Sentolo, AA (14) warga Lendah dan AS (16) warga Pengasih.
Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini menjelaskan aksi ini diketahui oleh anggota reskrim dan sabhara yang sebelumnya mendapatkan informasi akan ada tawuran oleh sejumlah anak di wilayah Milir.
Kemudian oleh jajaran kepolisian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.
"Setelah disediliki ternyata benar didapatkan delapan anak yang diduga keras akan melakukan tawuran dan disepakati alatnya berupa sarung yang dililit hingga menyerupai tongkat atau anak-anak menyebutnya perang sarung," katanya saat konferensi pers dengan awak media di Aula Polres Kulon Progo, Selasa (5/3/2022). [non]