WahanaNews-Jogja | Terjadi kecelakaan beruntun di simpang empat Ketandan, Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Bantul, Jumat (11/2) pada pukul 22.40.
Saat itu sopir Bus Mira menabrak beberapa kendaraan yang ada di depannya.
Baca Juga:
Kapolres Minta Maaf, Kasus Penganiayaan Kasir Toko Roti Terkesan Lambat
Kasatlantas Polres Bantul AKP Gunawan Setyobudi, didampingi Kanit Gakkum Iptu Maryono menjelaskan bahwa kecelakaan lalu lintas berawal saat pengemudi Bus Mira bernopol S-7262-US melaju dari arah selatan ke utara.
"Sesampainya di TKP, mendekati traffic light simpang Ketandan pengemudi kehilangan kendali kemudian menabrak rombongan kendaraan yang sedang berhenti menunggu traffic light menyala hijau," jelasnya.
Adapun Bus Mira menabrak beberapa kendaraan di depannya mulai mobil Honda City, kemudian secara berurutan menabrak Mitsubishi Truck Box, Honda Brio, Toyota Avanza, Mitsubishi Pajero, Mitsubishi Xpander.
Baca Juga:
Dairi Raih Juara 1 se-Sumatera Utara Dalam Penyelenggaraan Tata Ruang
Kemudian Xpander tersebut terdorong ke depan dan menabrak sepeda motor Yamaha Mio dan Honda Beat sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas beruntun.
Adapun dari kejadian tersebut, seluruh pengemudi mobil tidak mengalami luka-luka, namun untuk pengendara sepeda motor Yamaha Mio atas nama Fadli Gilang (22) warga Banguntapan harus mengalami patah tulang kaki kanan dan kini dirawat di RSPAU Dr Hardjolukito Yogyakarta.
Sementara pengendara Honda Beat atas nama Roni Rahmat (23) warga Riau mengalami luka ringan.
Lebih lanjut, terkait penyebab terjadinya kecelakaan, Kasat Lantas menyebut pengemudi bus yakni Kumaidi (53) warga Magelang, Jawa Tengah hilang konsentrasi saat di lampu merah sehingga menabrak beberapa kendaraan yang sedang berhenti pada saat traffic light berwarna merah.
"Terkait penyebab hilangnya konsentrasi,apakah ngantuk atau yang lain ini perlu dibuktikan karena dari hasil interogasi pengemudi, saat itu dia blank, tahu-tahu menabrak kendaraan dan terlambat mengantisipasinya sehingga terjadi tabrakan beruntun tersebut," tandasnya.
Untuk saat ini sopir tersebut masih dimintai keterangan di Polsek Banguntapan dan akan diproses sesuai undang-undang yang berlaku.[non]