WahanaNews-Jogja | Pada akhir November 2021 yang lalu, warga Bantul, Yogyakarta dikejutkan dengan kasus anak jual perabotan rumah orang tuanya demi memenuhi kebutuhan sang pacar.
Remaja yang tega menguras perabotan milik ibunya untuk dijual tersebut diketahui bernama Dwi Rahayu Saputra (24).
Baca Juga:
Bupati Karo Hadiri Acara Temu Pisah Kapolres Karo,Mari Bersinergi untuk Membangun Karo
Sementara kekasih Dwi Rahayu Saputra disebut merupakan seorang perawat yang berasal dari wilayah Ngawi, Jawa Timur.
Kasus itupun dilaporkan oleh sang ibu, Paliyem (57) ke polisi hingga akhirnya Dwi Rahayu Saputra ditangkap oleh pihak berwajib.
Dalam perjalannya, sejumlah pihak, termasuk Bupati Bantul Abdul Halim Muslih bahkan sampai meminta Paliyem untuk mencabut laporannya.
Baca Juga:
Hujan Deras Picu Banjir dan Longsor di Berbagai Wilayah, BNPB Tingkatkan Kewaspadaan
Saat itu Paliyem tetap bersikukuh meneruskan laporannya agar sang anak jera.
Namun kini kasus tersebut resmi ditutup setelah Paliyem mengajukan pencabutan tuntutan ke Kejaksaan Negeri Bantul.
Dwi Rahayu Saputra (24) pun kini bisa menghirup udara bebas.