Pemuda 24 tahun tersebut juga sudah mencium kedua kaki ibunya sebagai bentuk permintaan maafnya kepada orang yang sudah melahirkannya.
Setelah kasus ini resmi ditutup, bagaimanakah hubungan Dwi Rahayu Saputra dengan kekasihnya yang telah membuatnya menjadi budak cintan (bucin)?
Baca Juga:
Konferensi Pers Polda Jambi, Ungkap Ratusan Kasus Kriminal, Narkotika dan Tindak Pidana Khusus Selama Semester 1 2026
Ternyata, hubungan Dwi Rahayu Saputra dengan pacarnya yang berasal dari Ngawi, Jawa Timur tersebut sudah kandas di tengah jalan.
Dwi mengaku sudah lama tidak berkomunikasi dengan kekasihnya tersebut sejak ditahan oleh polisi.
"Jujur sudah nggak pernah (komunikasi), nomornya sudah nggak ada, sejak pertama masuk (penjara) udah nggak berhubungan lagi," tandasnya.
Baca Juga:
Lawan atau Mati Dibodohi: DPW Serbuk Jambi Buka Kelas Paralegal 6 Bulan Tahun 2026
Setelah kasusnya selesai, Dwi mengaku akan menata hidupnya kembali agar lebih baik lagi.
Dia ingin menjadi orang yang lebih baik dan berbakti kepada orang tua, rajin beribadah, menjaga dan berkomunikasi dengan ibunya.
"Harus lebih baik lagi, nggak berani sama orang tua lagi," ucapnya.