WahanaNews-Jogja | Indeks kualitas air (IKA) sungai di Kota Jogja belum menunjukkan angka yang baik. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja menghitung, IKA sungai di wilayah ini berada di angka 38,54 dengan skala 0-100.
Subkoordinator Pengawasan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja Intan Dewani menjelaskan, pengambilan sampel IKA sungai dilakukan sebulan sekali. Dalam pengambilan sampel sepanjang 2022, rata-rata yang diperoleh adalah 38,54 dari skala 0-100.
Baca Juga:
Warga Selayar Sulsel Geger, Air Laut Jadi Hijau dan Beraroma Menyengat
“Penghitungan dilakukan dengan mengambil sampel dari empat sungai,” bebernya kepada Radar Jogja kemarin (10/1).
Empat sungai yang dimaksud Intan, merupakan sungai yang mengalir di Kota Jogja. Yakni Sungai Code, Winongo, Gajah Wong, dan Manunggal.
“Pada tiap sungai itu diambil lima lokasi titik sampel,” jelasnya.
Baca Juga:
Kepala DLH Kabupaten Bogor Ancam Tidak Ada Ampun Bagi Pelaku Pencemaran Lingkungan
Intan juga membeber, DLH Kota Jogja pun melakukan pemantauan terhadap air tanah. Namun, hasilnya tidak jadi penilaian IKA.
“DLH juga melakukan pemantauan kualitas air tanah, (tapi, Red) kualitas air tanah tidak dimasukkan dalam penghitungan IKA,” sebutnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) Pembajun Setyaningastutie mengatakan, IKA sungai masuk dalam sektor kesehatan lingkungan.
"Ada berbagai regulasi tentang pengelolaan kesehatan lingkungan,” sebutnya.
Pembajun membeber, adanya UU No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU No 36/2009 tentang Kesehatan, PP No 66/2014 tentang Kesehatan Lingkungan.
Selain itu ada, Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P-56/2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Ditambah Pemenkes No 7/2019 tentang Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit.
“Ada juga, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P-68/2015 tentang Baku Mutu Limbah Cair Domestik,” paparnya.
Kendati begitu, tetap ditemukan permasalahan terkait pencemaran lingkungan. Khususnya pada air sungai. Hal ini berdampak pada permasalahan kesehatan lingkungan di masa depan.
Mulai dari ketersediaan akses sanitasi dasar yang aman belum sepenuhnya tercapai. Kemudian air minum yang aman dan memenuhi syarat kesehatan, di bawah target nasional.
“Termasuk pencemaran air sungai terutama dari indikator mikrobiologi yang masih tinggi,” tandasnya.
(sumber:radarjogja)
[zbr]