Mutasi terhadap Aipda Amabarita terjadi setelah viral video dirinya memeriksa paksa handphone seorang warga viral di media sosial.
Namun, warga tersebut menolak karena merupakan ranah privasinya.
Baca Juga:
Kemenko PMK Luncurkan SMART PMK dan Gelar Penilaian 360 Derajat untuk Perkuat Manajemen Talenta ASN
Aipda Ambarita mengaku pemeriksaan ponsel warga merupakan wewenang Polri yang telah diatur dalam undang-undang.
Hal ini pun menuai pro-kontra lantaran pemeriksaan paksa ponsel dinilai tindakan sewenang-wenang.
Terkait mutasi ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, mutasi di lingkungan instansi Polri merupakan bentuk penyegaran dalam satuan tugas.
Baca Juga:
Sinner Pertahankan Gelar ATP Finals dan Tutup Musim dengan Rekor Fantastis
"Semua anggota Polda Metro Jaya pasti pernah merasakan mutasi dan itu hal yang wajar tour of duty atau penyegaran. Termasuk Pak Jacklyn ini, di sini mutasi dari Jatanras ke Humas," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Yusri juga membeberkan alasan Jacklyn dan Ambarita dimutasi ke Bidang Humas Polda Metro Jaya.
Satu pertimbangan yang dipilih karena keduanya memiliki kecakapan di media sosial.