JOGJA.WAHANANEWS.CO, Gunungkidul - Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat sebanyak 143.992 wisatawan berkunjung selama libur Lebaran 2025, yakni pada periode 31 Maret hingga 6 April, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,51 miliar.
Kepala Bidang Pengembangan Pariwisata Dinas Pariwisata Gunungkidul Supriyanta di Gunungkidul, Senin (7/4/2025), mengatakan pada tahun 2024, realisasi kunjungan wisatawan selama libur lebaran di atas 200 ribu wisatawan, sedangkan tahun ini sampai data per H+7 sejumlah 143.992 wisatawan, turun sekitar 32 persen.
Baca Juga:
Pemprov Kaltim Perkuat Sektor Peternakan dengan Budidaya Lahan Luas dan INFASY
"Libur panjang sebelumnya berdekatan dengan libur lebaran, natal dan tahun baru, serta libur panjang akhir Februari 2025," kata Supriyanta.
Ia mengatakan rincian data kunjungan wisatawan dan pendapatan asli daerah dari retribusi objek wisata selama libur lebaran, yakni Senin (31/3) sebanyak 4.560 orang dengan PAD Rp41.349.200.
Selanjutnya, Selasa (1/4) sebanyak 15.079 orang dengan PAD sebesar Rp154.731.600, Rabu (2/4) sebanyak 25.040 orang dengan PAD sebesar Rp269.080.000.
Baca Juga:
Pariwisata Berpotensi Tingkatkan PAD Penajam Paser Utara dengan Kehadiran Kota Nusantara
Kemudian, Kamis (3/4) sebanyak 30.281 orang dengan PAD sebesar Rp329.283.900, Jum'at (4/4) sebanyak 20.921 orang dengan PAD Rp213.057.300.
Pada Sabtu (5/4) sebanyak 25.967 orang dengan PAD sebesar Rp272.596.100 dan Minggu (6/4) sebanyak 22.144 orang dan PAD sebesar Rp231.343.300.
"Puncak kunjungan wisatawan terjadi pada Kamis (3/4). Awalnya, kami prediksi puncak kunjungan wisatawan pada Sabtu (5/4) dan Minggu (6/4)," katanya.
Lebih lanjut, Supriyanta mengatakan destinasi pariwisata Gunungkidul hampir seluruhnya memanfaatkan potensi wisata alam yang sesungguhnya sangat dipengaruhi oleh kondisi cuaca dan secara kebetulan berada di cuaca ekstrem. Sehingga sangat berpengaruh pada kunjungan wisatawan.
Selain itu, turunnya kunjungan wisatawan ke Gunungkidul pada Lebaran 2025 tidak terlepas dari adanya larangan studi tour, tingkat perekonomian masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.
"Penyebab lainnya, yakni kebijakan rasionalisasi anggaran Inpres Nomor 1 Tahun 2025," katanya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]