WahanaNews-Jogja | Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menganggarkan Rp69,65 miliar untuk perbaikan 10 ruas jalan rusak pada 2023 ini karena berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan sektor pariwisata wilayah ini.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Irawan Jatmiko di Gunungkidul, Rabu (26/4/23), mengatakan anggaran perbaikan jalan tersebut diusulkan melalui program Inpres Jalan Daerah dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023 dengan total anggaran RpRp69,65 miliar.
Baca Juga:
Dinas Pertanian Gunungkidul Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Stabilisasi Pasokan dan Harga
"Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sudah melakukan berbagai upaya percepatan penanganan infrastruktur jalan dengan memaksimalkan berbagai sumber dana,” kata Irawan dalam rilisnya.
Ia mengatakan 10 ruas jalan yang dilakukan pengusulan melalui Inpres Jalan Daerah diantaranya ruas jalan Bandung - Wero sepanjang 2,5 kilometer, Bibal - Gedad sepanjang 2,9 km, Gading - Karangtengah sepanjang 1,5 kilometer. Selanjutnya, Gesing - Panggul sepanjang 1,6 kilometer, Jatiayu - Gunungbang sepanjang empat kilometer, Umbulrejo - Genjahan sepanjang 3,8 kilometer, Simpang Tiga Sadeng - Simpang Tiga Songbanyu sepanjang satu kilometer, Simpang Tiga Sawah - Simpang Tiga Pejaten sepanjang 7,7 kilometer, Simpang Tiga Kulwo - Simpang Tiga Karang Anom sepanjang 1,9 kilometer.
“Ruas jalan Semanu - Karangmojo yang banyak dikeluhkan masyarakat juga masuk dalam prioritas perbaikan yang kita usulkan,” kata Irawan.
Baca Juga:
APDesi Minta Pj Wali Kota Subulussalam Cairkan Honor Perangkat Desa
Dia mengatakan bahwa penanganan kerusakan jalan tahun ini didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak empat ruas. Saat ini, tahapannya proses tender.
"Selanjutnya, ruas jalan yang didanai dari Dana Alokasi Umum (DAU) yaitu Pagu Indikatif Wilayah Kapenewon (PIWK) juga baru proses tender," katanya.
Irawan juga mengatakan status jalan kabupaten yang dimiliki Pemkab Gunungkidul mencapai 1.136,66 kilometer.