JOGJA.WAHANANEWS.CO, DIY - Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja diminta untuk terus mengintensifkan pengelolaan sampah di tingkat kelurahan dan kemantren. Dengan upaya ini, diharapkan permasalahan sampah di Kota Jogja dapat diselesaikan lebih cepat pada awal tahun ini.
Ketua Komisi A DPRD Kota Jogja, Susanto Dwi Antoro, menjelaskan jajarannya telah menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah kelurahan dan kemantren untuk membahas penanganan sampah.
Baca Juga:
Pemerintah Kota Palu Targetkan Rp15 Miliar Retribusi Sampah di 2025
“Kami minta pemerintah kalurahan dan kemantren mempresentasikan program, anggaran apa saja yang diperlukan dan capaiannya seperti apa,” ujarnya, Senin (3/2/2025).
Dalam presentasi, tiap kelurahan rata-rata membutuhkan anggaran Rp60 juta sampai Rp70 juta untuk menyiapkan infrastruktur. “Gerakan ini nantinya akan menjadi kebiasaan sehingga kami mendukung melalui anggaran perubahan,” katanya.
Selain itu, Dwi mengaku membentuk tim transisi dari wali kota lama ke wali kota baru. Dalam tim transisi ini, disiapkan 800 tenaga teknis di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja untuk penanganan sampah.
Baca Juga:
Retribusi Sampah Kota Palu Tembus Rp10 Miliar, Pemkot Targetkan Rp15 Miliar di 2025
“Tenaga teknis ini siap digerakkan untuk penanggulangan sampah. Meski ada tupoksi terkait dengan pemeliharaan taman dan lainnya, sampah menjadi fokus utama. Masyarakat kami dorong tak hanya peduli pada rumahnya, tapi juga lingkungan dan kawasan,” katanya.
Gerobak Transporter
Dalam upaya penanganan sampah, Kelurahan Gunungketur, Kemantren Pakualaman, Kota Jogja, memulai sistem pengangkutan sampah menggunakan gerobak transporter. Sebanyak sembilan gerobak transporter disiapkan untuk mengangkut sampah dari warga.
Lurah Gunungketur, Sunarni, menjelaskan sistem pengangkutan sampah menggunakan gerobak transporter ini untuk mengalihkan pembuangan sampah yang sebelumnya dilakukan warga ke depo.
“Nantinya warga tidak boleh membuang sampah secara mandiri ke depo,” ujarnya, Senin (3/2/2025).
Dari sekitar 750 KK warga Gunungketur yang berdomisili di wilayah tersebut, sudah sekitar 90% menjadi pelanggan gerobak transporter ini.
“Retribusinya sesuai Perda Kota Jogja, warga masih dibebani Rp3.000 per bulan, di luar itu ada biaya untuk penggerobak yang kami serahkan kepada masing-masing RW,” katanya.
Warga yang berlangganan dan diambil sampahnya oleh penggerobak transporter, harus memilah sampah di rumah. Jika sampah belum terpilah, maka penggerobak tidak akan mengambil sampah tersebut.
Pemilahan sampah ini diperlukan untuk proses selanjutnya, yakni pengelolaan yang bekerja sama dengan TPS3R Panggungharjo, Sewon, Bantul.
“Jadi kami tidak menggunakan depo. Sampah langsung dibawa ke Panggungharjo. Warga wajib memilah,” katanya.
Salah satu penggerobak, Andi Pronoaksoro, menuturkan proses pengambilan sampah dilakukan oleh penggerobak transporter dari rumah ke rumah.
“Warga harus memilah sampah sisa dapur, plastik dan daun-daunan,” kata dia.
[Redaktur: Amanda Zubehor]