Anggota dewan dari Dapil 2 Kota Jogja memandang, dalam kebijakan desentralisasi itu tentu ada potensi kebocoran. Seperti rumah tangga yang tidak berlangganan sampah. Sehingga mereka pun berpeluang membuang sampah di berbagai tempat kosong atau ada warga yang membuang sampah di tempat sampah milik tetangganya.
Oleh karena itu, Affan menegaskan,, persoalan tersebut harus diawasi dan dievaluasi lebih jauh. Termasuk, pemkot harus wajib menyiapkan kebijakan ketika ada rumah tangga yang tidak berlangganan sampah. Serta harus diawasi pula dimana mereka membuangnya.
Baca Juga:
Tumpukan Sampah Misterius Muncul di Sepanjang Jalan Daendels, Kulon Progo DIY
[Redaktur: Amanda Zubehor]