Satu pekan lebih setelah penangkapan AD, Polisi meringkus TY alias K dari hasil pengembangan kasus.
TY ditangkap polisi pada 17 April 2022 di wilayah Sleman.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Modus operandinya sama yakni memodifikasi mobil pengangkut BBM.
Saat beraksi, TY membeli BBM bersubsidi di dua SPBU.
"Saat mobil melaju di Jalan Mlati mobil dihentikan oleh anggota Subdit IV/Tipidter. Setelah diperiksa terdapat 10 jeriken dengan rincian 4 jeriken berisi bio solar, dan 6 jeriken lainnya masih kosong," jelasnya.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Saat diinterogasi, TY hendak pulang ke rumah untuk menyimpan BBM yang baru saja dibeli.
Polisi melakukan pengembangan dengan mendatangi gudang milik tersangka TY di Godean, Sleman.
Di gudang itu polisi menemukan 13 jerigen berisi bio solar, 4 drum besi warna merah putih, 1 buah tangki besi modifikasi kapasitas 300 liter dan kapasitas 70 liter.