WahanaNews-Jogja | Polisi menangkap empat pemuda yang diduga terlibat dalam pencurian uang pada mesin Automation Teller Machine (ATM) milik Bank DIY Cabang Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Adapun pelaku tersebut adalah WEN dan T asal Tanggamus, Lampung Selatan. Kemudian DH dari Bengkulu Selatan, dan DF asal Sampang Madura. Polisi menangkap keempatnya di Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga:
Markas Judol di Cengkareng Digerebek Polisi, 8 Orang Ditangkap
“Pelaku tertangkap di Bandung. Kini Buser dan Satreskrim Polres Kulon Progo dan Polda DIY tengah mengambil pelaku dan barang bukti terkait,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, IPTU I Nengah Jeffry Prana Widyana melalui pesan, Senin (1/8/2022).
Penangkapan berawal dari laporan adanya pencurian dua ATM milik BPD DIY di Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Samsat Kulon Progo dan mesin ATM di kantor BPD DIY Cabang Pembantu Temon.
Polisi menerima laporan itu pada Sabtu (31/7/2022). Polisi kemudian melacak pelaku mulai dari rekaman CCTV, terutama yang ada dalam bilik ATM.
Baca Juga:
Bermodus Bantu di ATM, Penipu Gasak Rp117,5 Juta dari Rekening Nasabah
Diketahui, salah satu pelaku yang terekam itu bernama W asal Lampung. W ini kerap domisili di Bekasi, Jawa Barat.
Polisi pun memperkirakan para pelaku melarikan diri ke arah Barat. Mereka pun berupaya mencegat pelaku di jalur Merak dan Bakauheni.
Polisi mengantongi kendaraan yang dipakai pelaku, yakni Honda Brio berwarna kuning dengan nomor polisi AB 1509 NO. Mobil ini milik usaha rental di Gamping, Sleman.
“Pemilik mengakui mobilnya disewa oleh orang bernama W,” kata Jeffry.
Polisi juga mendapat keterangan kalau mobil terpasang GPS. Setelah dilacak, mobil Brio kuning ini berada di Soreang, Bandung.
Polisi segera meminta bantuan Poltabes Bandung. Mereka merespon dengan menangkap empat pelaku, yakni W dan komplotannya.
“Polisi juga menahan barang bukti mobil. Pelaku dan barang bukti digiring ke Poltabes Bandung,” kata Jeffry.
Pencurian pada mesin ATM itu diperkirakan terkait dengan usaha mengambil uang. Namun saldo tidak terpotong. Bank BPD DIY melaporkan kerugian Rp 4.750.000 karena aksi tersebut.
Seorang pekerja Bank BPD DIY mencurigai pertama kali adanya aksi ini, ketika berniat mengecek mesin ATM di kantor KPPD Samsat Kulon Progo.
ATM dalam status cash handle atau offline. Tiba di lokasi pukul 06.30 WIB, ia mendapati bekas congkelan di tempat keluar uang pada mesin.
Mendapat laporan ini, bank segera melakukan pengecekan mesin ATM dan mendapati selisih Rp 2.800.000.
Bank BPD DIY Cabang Pembantu Temon juga melaporkan peristiwa sama pada 07.21 WIB. ATM Bank di Temon mendapati selisih Rp 1.950.000.
Pihak Bank mengecek rekaman CCTV di kedua ATM dan mendapati dua orang yang dicurigai melakukan perbuatan itu.
Bank BPD DIY lantas melaporkan dugaan pencurian tersebut ke Polres Kulon Progo.[zbr]