WahanaNews-Jogja | Sebanyak 212 tenaga kerja pabrik produk tembakau di Kota Yogyakarta mendapatkan gelontoran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2022.
Melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut, masing-masing buruh menerima Rp1.200.000, sehingga total alokasi DBHCHT yang diberikan mencapai Rp254 juta.
Baca Juga:
Kemendes PDTT Salurkan BLT-DD Rp15,23 Miliar ke 190 Desa di Kubar
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogya, Maryustion Tonang, mengatakan 212 pekerja itu seluruhnya merupakan karyawan PT Taru Martani Yogyakarta.
Dijelaskannya, sampai sejauh ini, PT Taru Martani Yogyakarta jadi satu-satunya pabrik penghasil produk tembakau yang berdiri di wilayah Kota Yogyakarta.
"Kami bekerjasama dengan Bank Jogja dalam penyaluran dana BLT bagi 212 orang pekerja di PT Taru Martani Yogyakarta. Harapannya, semua pekerja terbagi rata dan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," urainya, Minggu (18/12/2022).
Baca Juga:
Kades di Brebes Dijebloskan ke Penjara Gegara Korupsi Dana Desa Buat Judi Online
Sementara Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sumadi, menandaskan anggaran DBHCHT dibagi ke beberapa bidang, meliputi 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 25 persen untuk penegakan hukum dan 25 persen bidang kesehatan.
Sedangkan untuk BLT bagi tenaga kerja pabrik produk tembakau, sudah diatur dalam Perwal No 77 Tahun 2022.
"Dari penganggaran sebesar 50 persen di bidang kesejahteraan masyarakat itu, masih dibagi lagi untuk alokasi lainnya, yakni 20 persen untuk peningkatan keterampilan kerja, serta 30 persen untuk BLT bagi buruh pabrik rokok dan petani tembakau," cetusnya.[zbr]