Secara terpisah, Kepala Rutan Kelas IIB Wates Erik Murdiyanto mengatakan bahwa upaya mendapatkan sertifikat halal ini sebagai wujud komitmen Rutan Wates untuk selalu memberikan pelayanan prima baik kepada warga binaan maupun masyarakat sebagai pengguna layanan.
“Sertifikat halal ini dirasa perlu untuk segera diwujudkan. Tidak hanya untuk menjamin kehalalan makanan bagi warga binaan, akan tetapi juga sebagai langkah konkrit mewujudkan pelayanan prima,” kata Erik.
Baca Juga:
40 Anggota DPRD Kulon Progo Ikuti Orientasi untuk Memperkuat Pemahaman Fungsi
Menurut dia, pelayanan prima tanpa pungutan biaya menjadi prioritas kami dalam mewujudkan zona integritas di Rutan Kelas II B Wates.
"Kami berharap bantuan dari masyarakat, apabila ada layanan yang tidak memuaskan ataupun melanggar standar pelayanan, untuk segera mengajukan pengaduan baik secara langsung maupun secara daring melalui layanan SIMANTAP SATU,” kata Erik.
[Redaktur: Amanda Zubehor]