WahanaNews-Jogja | Usai membacok pedagang sayur yang ditemuinya di jalan, Seorang pemuda berinisial TE (21) asal Dusun Putat, Gunungkidul ditangkap polisi.
Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro menuturkan, TE diamankan polisi usai melakukan pembacokan terhadap W warga Dusun Jatisari Kalurahan Playen Kapanewon Playen Gunungkidul pada Minggu 5 September 2022 malam. TE diamankan keesokan harinya, di rumah temannya di Dusun Tumpak Kalurahan Playen.
Baca Juga:
Ngeri! Dipicu Salah Paham, Pria di Nias Utara Bacok Tetangganya hingga Tewas Bersimbah Darah
Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi, sebelum membacok korban, pelaku memang baru saja mengonsumsi minuman keras karena tengah bermasalah dengan istrinya.
"Istrinya itu sering meminta uang. Padahal uangnya tidak ada," tutur Mahardian, Kamis (15/9/2022).
Saat peristiwa tersebut terjadi, pelaku baru saja mengambil upahnya bekerja sebagai tukang potong pohon di Wonosari. Tapi sebelum pulang ia minum-minuman keras karena stres terus dimintai uang oleh istrinya. Karenanya, pelaku langsung tersulut emosinya ketika bersenggolan dengan mobil korban.
Baca Juga:
Prajurit TNI AD Melakukan Penyerangan Terhadap 2 Warga Banda Aceh Hingga Kritis
Dewo menuturkan, dalam pemeriksaan terungkap jika TE adalah residivis dalam kasus yang sama. TE pernah terlibat kejahatan jalanan ketika baru berumur sekira 16 tahun. pelaku telah melanggar pasal 351 ayat 2 KUHP dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau pasal 15 ayat 2 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951.
"Pelaku terancam mendapat hukuman 10 tahun penjara," terang dia.
Sementara itu, Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan, setelah membacok korban, pelaku langsung kabur dan bersembunyi di rumah temannya. Sementara korban kemudian dievakuasi oleh warga dan dibawa ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Wonosari untuk mendapatkan perawatan.
Setelah itu, korban lantas melaporkan peristiwa tersebut ke polisi dan polisi langsung melakukan penyelidikan diperoleh identitas pelaku adalah TE. Polisi kemudian melakukan pengejaran di rumah pelaku namun tidak ada, ternyata pelaku menginap di rumah temannya di Dusun Tumpak Kelurahan Playen.
"Kami meringkusnya di sana," terang Edy.[zbr]