WahanaNews-Jogja | Saat malam pergantian tahun baru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman akan menutup sejumlah tempat yang berpotensi menjadi titik keramaian. Di antaranya, alun-alun Denggung dan lapangan Pemda Sleman.
Kebijakan ini sesuai aturan dalam Inmendagri nomor 66/2021 tentang pencegahan dan pengendalian Covid19 saat Natal dan Tahun Baru 2022.
Baca Juga:
Tim Tabur Kejari Karo Jemput Paksa Saksi Kasus Pembuatan Profil Desa Dari Babel.
Tujuannya, untuk menghindari terjadinya kerumunan.
"Alun-alun Sleman di Denggung, lapangan Pemda termasuk beberapa tempat yang berpotensi keramaian lainnya akan ditutup. Nanti akan diatur dalam Inbup (Intruksi Bupati) dan akan ada pantauan petugas gabungan untuk memastikan tidak ada kerumunan," kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, Sabtu (11/12/2021).
Rencana penutupan dua lapangan di Bumi Sembada itu sesuai Inmendagri nomor 66 tahun 2021. Di mana satu di antara poin yang tertera dalam Inmendagri tersebut adalah menutup semua alun-alun pada 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022. Kustini mengatakan, pihaknya akan mengikuti aturan tersebut.
Baca Juga:
Kasus Beras Oplosan, Gubernur DKI Apresiasi Pengunduran Diri Dirut Food Station
Menurut dia, dalam menghadapi momentum Nataru yang berpotensi menimbulkan kerumunan, harus mengedepankan prinsip kehati-hatian.
"Yang kita upayakan sampai saat ini kerangka besar dan jelas dalam upaya meniadakan kerumunan. Selain dengan pembatasan orang di suatu tempat, tentu keberadaan tempat umum yang berpotensi keramaian juga harus diatur, seperti alun-alun. Setiap tahun baru, alun-alun selalu jadi magnet untuk masyarakat berkumpul," ujar dia.
Penutupan lapangan Pemda Sleman dan Alun-alun Denggung hanya dilakukan satu malam. Yaitu, saat malam pergantian tahun baru.