Rencananya, penambahan TPST ini akan dilakukan di wilayah Nitikan. TPST Nitikan 2 akan menempati di selatan TPST Nitikan.
“Untuk TPST Nitikan dua kami akan melihat perkembangan mudah-mudahan tahun mendatang,” ujarnya.
Baca Juga:
Posko ESDM RAFI 2026 Resmi Ditutup, Pasokan Energi Dipastikan Aman dan Terkendali
Pemkot Yogyakarta juga berencana untuk mengelola TPST di daerah Bantul.
Hal ini karena keterbatasan lahan di Kota Yogyakarta.
“Dengan Kabupaten Bantul proses penjajakan sedang berlangsung. Proses ini sedang kita pelajari sehingga harapannya tumpuannya tidak hanya di TPA Piyungan. Tapi sebelum ke TPA Piyungan ada alternatif pengolahan lain yang bisa kita lakukan,” terang Aman.
Baca Juga:
Hadiri Rapat Paripurna DPRD Karo,Bupati Karo Sampaikan Nota Pengantar LKPH Tahun 2025
Selain itu Pemkot Yogyakarta juga akan menjajaki kerja sama dengan Kabupaten Klaten untuk menjadi TPA Darurat. Aman mengutarakan TPA Darurat itu sebagai antisipasi jika TPA Piyungan tutup.
“Tidak kalah pentingnya kami coba meningkatkan kesadaran produsen sampah yaitu masyarakat. Maka kami juga menguatkan pengembangan bank sampah di Kota Yogyakarta. Ada pemilahan dan pengolahan sampah secara mandiri berbasis rumah tangga di bank sampah,” jelas Aman.
Kegiatan di TPST Nitikan berupa pemilahan dan pengolahan sampah.