Dalam usulannya, Said menyebut sebaiknya daya listrik 450 VA dihapus. Kemudian daya listrik untuk rumah tangga miskin yang menerima subsidi listrik dinaikkan dari 450 VA menjadi 900 VA.
"Lalu pelanggan yang tadinya menggunakan daya 900 VA dinaikkan menjadi 1.200 VA. Namun untuk golongan ini, tidak semuanya terdaftar menjadi penerima subsidi tarif listrik," ujarnya.
Baca Juga:
Ketua Sementara DPRD Kotim Terima Surat Rekomendasi Pimpinan Definitif Periode 2024-2029
Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, kenaikan daya listrik tersebut gratis, sehingga masyarakat tidak dikenakan biaya apapun. Namun dia menegaskan, penghapusan daya listrik 450 VA tersebut masih dibahas lebih rinci oleh Banggar DPR.[zbr]