WahanaNews-Jogja | Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, desak pemerintah setempat lewat Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berikan dampingan kepada keluarga penerima manfaat berupa Bantuan Pangan Non Tunai agar bantuan dibelanjakan sesuai peruntukan untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Sekretaris Fraksi PAN DPRD Kulon Progo Priyo Santoso di Kulon Progo, Rabu, mengatakan dengan adanya surat dari Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial No 592 tentang Percepatan Penyaluran bantuan sosial berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di mana kebijakan sebelumnya penyaluran lewat e-Warong kepada keluarga penerima manfaat (KPM) mulai sekarang diubah diterima langsung secara tunai dari kantor pos ke KPM.
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
Sesuai ketentuan bantuan sosial ini, peruntukannya untuk pemenuhan kebutuhan warga yang berwujud sembilan kebutuhan pokok dan dibuktikan dengan nota pembelian.
"Kami Fraksi PAN meminta pemerintah kabupaten melalui OPD teknis tetap berkewajiban memberikan pendampingan sehingga KPM bisa menggunakan dana bantuan sesuai peruntukannya, yakni pemenuhan kebutuhan sembako dalam rangka menopang kebutuhan rumah tangga sehari hari," kata Priyo.
Ia mengatakan FPAN DPRD Kulon Progo menilai kebijakan pemkab selama ini sanggat tepat dengan memerankan e-Warong sebagai binaan Dinsos P3A untuk melakukan penyaluran BPNT.
Baca Juga:
Mulai Minggu Ini, Deretan Film Blockbuster Big Movies Platinum GTV Siap Temani Akhir Tahunmu!
Sehingga bisa sampai dengan sasaran sesuai peruntukan penggunaan dana bantuan.
Selain itu kebijakan penyedia sembako dengan melibatkan penyedia barang dari pengusaha lokal juga sanggat cocok dengan semangat slogan bela beli Kulon Progo yang sudah terbukti diapresiasi oleh pemerintah pusat.
"Adanya perubahan penyaluran bantuan bansos sembako BPNT dengan diterima tunai langsung oleh KPM, maka harus segera dikoordinasikan dan dikomunikasikan dengan melibatkan pemangku kepentingan dengan tetap menggunakan sistem yang sudah berjalan selama ini," katanya.