Menurut dia, tujuan Kementerian Lingkungan Hidup segera akan mengirim pengawas lingkungan tersebut urgensinya agar landscape di DIY termasuk Kabupaten Bantul itu lebih terjaga, dan lebih mapan.
"Misalnya pohon pohon dibabat itu akan mengurangi daya serap air ke tanah, jadi pepohonan atau batu batuan yang sudah mapan ditambang itu menjadikan terjadi kiriman lumpur yang akhirnya mengakibatkan sedimentasi di sungai," katanya.
Baca Juga:
Pemkab Bantul Rekomendasikan Lurah dan Pamong Gabung Koperasi Desa Merah Putih
[Redaktur: Amanda Zubehor]