Dia menuturkan pengawasan IPAL untuk industri makro, seperti pabrik dan perhotelan sudah memiliki ketentuan ketat, namun untuk skala mikro seperti limbah rumah tangga belum dilakukan secara maksimal.
"Tidak banyak desa di Yogyakarta yang secara aktif memiliki sistem IPAL, karena keterbatasan sumber daya dan perhatian masyarakat akan lingkungan yang masih minim," ujar dia.
Baca Juga:
Pemkab Sleman Perbaiki 13 Jembatan untuk Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat
Apabila sungai terus tercemar oleh logam berat dan residu antibiotik, dia khawatir bisa memunculkan risiko apabila dikonsumsi oleh masyarakat.
Dalam beberapa kasus, air tercemar juga menjadi penyebab munculnya kasus stunting pada anak-anak.
Padahal Pemerintah berkomitmen untuk mencapai target poin Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) ke-6, yakni akses air bersih dan sanitasi.
Baca Juga:
Danrem 042/Gapu- Peletakan Batu Pertama Pembangunan Musholla Ar-Rachmad di Koramil 420-09/Bangko
"Untuk itu, UGM turut berupaya dalam mendukung implementasi riset untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, salah satunya dengan memperhatikan kualitas air yang dikonsumsi," ujar dia.
[Redaktur: Amanda Zubehor]