Selain itu Pansus juga masih menyesuaikan kebutuhan termasuk masih menunggu Walikota terpilih yang memiliki program program kampanye untuk kemudian dimasukan RPJMD.
Menanggapi hal itu Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta Sugeng Purwanto mengatakan posisi Raperda tersebut masih dalam tahap pengantaran. Nantinya masih akan ada proses pembahasan mendalam antara eksekutif dan pansus.
Baca Juga:
Bawaslu Yogyakarta Kirim Surat Perbaikan Terkait 4.823 APK Melanggar Aturan
“Kan masih ada diskusi diskusi, yang jelas Perda harus adil, Perda harus operasional. Pemeirntah tetap menjalankan untuk melayani masyarakat. Saya kira tidak akan mungkin lah merugikan masyarakat,” tegasnya usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Yogyakarta, Rabu (5/2/2025).
[Redaktur: Amanda Zubehor]