Jogja.WahanaNews.co, Bantul - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menutup pendaftaran calon anggota panitia pengawas pemilu kecamatan untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, dengan total 54 pendaftar tercatat.
"Sampai dengan ditutupnya pendaftaran pada Selasa (7/5) pukul 23.59 WIB, tercatat jumlah pendaftar sebanyak 54 orang, dengan rincian laki-laki 35 orang dan perempuan 19 orang," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Bantul Sri Hartati di Bantul, Rabu (8/5/24).
Baca Juga:
Bawaslu Sleman dan BPJS Ketenagakerjaan Tanda Tangani Kerjasama Lindungi Pengawas Pemilu
Rincian pendaftar calon anggota panwaslu kecamatan itu adalah untuk Kecamatan Bantul tercatat sembilan orang dari kebutuhan dua orang, Kecamatan Pajangan ada 11 orang dari untuk kebutuhan dua orang.
Kemudian di kecamatan Srandakan terdapat 18 orang pendaftar dari kebutuhan dua orang, Kecamatan Kasihan ada empat orang pendaftar dari kebutuhan satu orang, dan Kecamatan Sewon terdata 12 orang pendaftar dari kebutuhan hanya satu orang.
Dia memastikan tidak ada perpanjangan masa perpanjangan calon anggota panwaslu kecamatan karena sesuai pedoman teknis dari Bawaslu RI, jumlah pendaftar untuk masing-masing kecamatan telah memenuhi dua kali lipat jumlah kebutuhan.
Baca Juga:
Bawaslu Gorontalo Gelar Apel Perdana Pengawasan Kampanye Pemilihan Serentak 2024
"Selain itu, di masing-masing kecamatan juga telah ada pendaftar keterwakilan perempuan. Kami sampaikan terima kasih atas antusiasme masyarakat Bantul dalam pendaftaran calon anggota panwaslu kecamatan untuk Pilkada 2024," katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan tahapan selanjutnya setelah menerima pendaftaran adalah pengumuman hasil seleksi administrasi pada 12 Mei 2024, dilanjutkan tes tertulis pada 13-14 Mei 2024.
"Tes tertulis akan dilakukan dengan metode online, sehingga peserta diharapkan memang sudah terbiasa dengan penggunaan perangkat teknologi informasi," katanya.