“Saya berharap kepada anak-anak [yang masih belajar di SD Kanisius Trengguno] tetap semangat belajar dan tetap melanjutkan untuk meraih cita-citanya. Tujuannya, agar membanggakan orang tua serta berguna bagi bangsa dan Negara,” kata Agnes.
Sekretaris Dinas Pendidikan Gunungkidul, Winarno mengatakan, saat sekarang banyak sekolah yang kekurangan murid. Kondisi ini tak hanya terjadi pada SD, karena untuk jenjang SMP juga terjadi hal serupa.
Baca Juga:
Pulang Sekolah Berenang di Sungai Sowu, Bocah SD di Gunungsitoli Tewas Tenggelam
Untuk mengefektifkan program belajar, dinas pendidikan merencanakan penggabungan sekolah. Meski demikian, sambung dia, kebijakan ini hanya berlaku untuk sekolah negeri.
Adapun sekolah swasta, kebijakan sepenuhnya diserahkan ke masing-masing yayasan yang mengelola.
“Jadi untuk penutupan sekolah swasta, bukan kewenangan kami dan sepenuhnya menjadi kewenangan yayasan,” katanya.
Baca Juga:
Peran Disdikbud Kapuas Hulu dalam Mencegah Perundungan pada Lingkungan Sekolah
Menurut dia, untuk penggabungan sekolah yang kekurangan murid tidak serta merta langsung dilakukan.
Selain melaksanakan sosialisasi ke masyarakat, prosesnya juga harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Salah satunya, jumlah murid kurang dari 60 murid dalam satu sekolah.
“Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, tapi agar tidak terjadi penolakan. Upaya sosialisasi juga terus dilakukan sebelum kebijakan benar-benar dilaksanakan,” katanya.[zbr]