"Ini tawuran antar kedua kelompok yang saling kenal. Mereka saling menantang di medsos melalui aplikasi WA untuk melakukan tawuran sarung. Kemudian kedua kelompok sepakat, disepakati tempatnya, yakni di tkp, termasuk jamnya," ujar Kapolres dalam konferensi pers, Selasa (5/4/2022).
Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti sejumlah sarung.
Baca Juga:
Kejagung Periksa Pejabat Deliserdang dalam Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Aset BUMN
Saat beraksi, para pelaku menggunakan sarung yang ujungnya diikat dan di dalamnya diisi batu.
Pengakuan pelaku Perang Sarung BR (19), salah satu dari kelompok pelaku mengaku kenal dengan kelompok korban.
Namun dari pengakuannya, yang mengajak duluan untuk perang sarung adalah dari pihak korban.
Baca Juga:
Bupati Bersama Ketua DPRD Karo dan Forkopimda Karo Ikuti Pidato Presiden RI Penyampaian Nota Keuangan Tahun Anggaran 2025.
BR mengatakan bahwa malam itu juga mereka saling tantang.
"Dari sana (kelompok korban) dulu yang menantang, katanya ayo perang sarung," ucapnya
BR sendiri berperan sebagai eksekutor yang menganiaya korban hingga harus mendapat perawatan di rumah sakit.