"Ini tawuran antar kedua kelompok yang saling kenal. Mereka saling menantang di medsos melalui aplikasi WA untuk melakukan tawuran sarung. Kemudian kedua kelompok sepakat, disepakati tempatnya, yakni di tkp, termasuk jamnya," ujar Kapolres dalam konferensi pers, Selasa (5/4/2022).
Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti sejumlah sarung.
Baca Juga:
Eks Menlu RI Retno Marsudi Diangkat jadi Dewan Direksi Perusahaan Energi Singapura
Saat beraksi, para pelaku menggunakan sarung yang ujungnya diikat dan di dalamnya diisi batu.
Pengakuan pelaku Perang Sarung BR (19), salah satu dari kelompok pelaku mengaku kenal dengan kelompok korban.
Namun dari pengakuannya, yang mengajak duluan untuk perang sarung adalah dari pihak korban.
Baca Juga:
Buka Kejuaraan Nasional Renang Antar Klub Se-Indonesia, Wamenpora Harap Dapat Lahirkan Atlet Berprestasi
BR mengatakan bahwa malam itu juga mereka saling tantang.
"Dari sana (kelompok korban) dulu yang menantang, katanya ayo perang sarung," ucapnya
BR sendiri berperan sebagai eksekutor yang menganiaya korban hingga harus mendapat perawatan di rumah sakit.