"Jika ada wisatawan atau warga mengalami henti jantung, paling tidak relawan bisa memberikan pertolongan pertama walaupun harus telepon ke PSC 119. Jadi nanti dipandu petugas PSC 119 dan petugas akan datang menangani dan mengevakuasi untuk penanganan lebih lanjut," katanya.
Selain di kawasan Malioboro, menurut dia, penyediaan AED bakal ditambah di kawasan wisata lain seperti Tugu dan Alun-Alun Yogyakarta.
Baca Juga:
Terungkap Modus Bidan di Yogyakarta Jual Puluhan Bayi
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Layanan Public Safety Center (PSC) 119 Yogyakarta Dadan Andriyanto mengatakan pelatihan penggunaan AED telah menyasar para petugas keamanan di Plaza Malioboro dan Teras Malioboro 1.
Menurut Dadan, tidak ada penyediaan posko untuk penyiagaan AED sebab konsepnya adalah public access dan bersifat portabel.
"Dengan adanya konsep ini, korban henti jantung bisa mendapatkan penanganan cepat oleh orang yang berada di sekitar korban. Memungkinkan untuk dilakukan debrilasi segera di lokasi kejadian, oleh penolong yang sudah terlatih," ujar dia.
Baca Juga:
Kanwil Kemenkumham DIY Pastikan Seluruh WBP Dapat Menggunakan Hak Pilih Pilkada 2024
[Redaktur: Amanda Zubehor]