Jogja.WahanaNews.co, Sleman - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, terus menyosialisasikan kepada masyarakat melalui kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) terkait dengan proses serta prosedur pelaksanaan pemungutan dan perhitungan surat suara Pemilu 2024.
"Sosialisasi telah beberapa kali kami lakukan, yakni di akhir Desember 2023 di Kapanewon (Kecamatan) Seyegan dan pada tanggal 31 Januari 2024 bagi KPPS di tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sleman Noor Aan Muhlishoh di Sleman, Kamis (01/02/24).
Baca Juga:
Pemohon Uji Materi UU Pemilu Desak Percepatan Pelantikan Presiden Terpilih
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, kata dia, juga simulasi pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024.
"Kegiatan tersebut juga menjadi sarana KPU Sleman dalam mendesiminasikan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap)," katanya.
Noor Aan mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai persiapan sejak 22 Juli 2023 hingga saat ini agar pelaksanaan pemilu dapat berjalan baik dan penuh tanggung jawab.
Baca Juga:
Mahfud MD: Saya Lebih Baik dari Prabowo-Gibran, tetapi Rakyat Lebih Percaya Mereka
"Banyak yang sudah kami siapkan. Kami berharap apa yang telah kami siapkan itu besok dapat berjalan baik dan bertanggung jawab," katanya.
Simulasi pemungutan dan perhitungan surat suara ini, lanjut dia, untuk meningkatkan pemahaman masing-masing anggota KPU dan KPPS terkait dengan pemungutan dan perhitungan suara.
Ia mengatakan bahwa Simulasi ini juga memberikan penjelasan kepada peserta terkait dengan alur pencoblosan di TPS, mulai dari pendafatran diri dengan membawa KTP atau surat keterangan, tanda tangan daftar kehadiran, hingga menunggu panggilan dari petugas KPPS untuk menerima surat suara dari petugas KPPS.